penghitunganpeserta kegiatan ph bruto x tarif ps 17 anggota dewan komisaris/dewan pengawas, bukan pegawai tetap jumlah kumulatif ph bruto (honorarium/imbalan tdk teratur) x tarif ps 17 mantan pegawai jumlah kumulatif ph bruto (jasa produksi/tantiem/gratifikasi/bonus /imbalan tidak teratur) x tarif pasal 17 peserta program pensiun masih Bagaimana rumus cara menghitung perhitungan PPh 21 dengan metode gross up PPh 21, gross, serta nett, juga cara beserta contoh soalnya adalah? Menghitung pajak karyawan tentu bagi yang belum memahaminya adalah salah satu hal yang cukup Namun di artikel kali ini, Talenta akan memberikan tips mengenai cara menghitung PPh 21 dengan berbagai metode, termasuk dengan bantuan fitur aplikasi perhitungan PPh 21. Pasalnya, setiap karyawan memiliki kesepakatan gaji yang berbeda-beda tergantung bagaimana mereka melakukan negosiasi saat proses hiring. Jadi, simak cara-caranya selengkapnya di bawah ini! Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Up, Gross, dan Nett Mari kita mulai dengan pengertian PPh 21. PPh 21 menurut Peraturan Direktorat Jenderal Perdirjen Pajak Nomor PER-32/PJ/2015 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri atau disebut dengan wajib pajak. Ini wajib Anda pahami karena nantinya cara menghitung perhitungan PPh 21 baik dengan metode gross up, gross, atau nett akan lebih mudah setelah Anda memahami pengertian, kategori, dan ketentuan pajak penghasilan yang termasuk peserta wajib pajak di sini. Ada 6 kategori yang masuk dalam peserta wajib pajak PPh 21 yaitu Pegawai Penerima uang pesangon, pensiun, atau uang manfaat pensiun, tunjangan hari tua, atau jaminan hari tua, termasuk ahli warisnya juga merupakan wajib pajak PPh 21 Bukan pegawai atau mereka yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan pemberian jasa, misalnya pekerja freelance, artis, influencer, dan lain sebagainya Anggota dewan komisaris atau dewan pengawas tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama Mantan pegawai Wajib pajak PPh 21 kategori peserta kegiatan yang menerima atau memperoleh penghasilan sehubungan dengan keikutsertaannya dalam suatu kegiatan, antara lain Peserta perlombaan dalam segala bidang, antara lain perlombaan olah raga, seni, ketangkasan, ilmu pengetahuan, teknologi dan perlombaan lainnya Peserta rapat, konferensi, sidang, pertemuan, atau kunjungan kerja Peserta atau anggota dalam suatu kepanitiaan sebagai penyelenggara kegiatan tertentu Peserta pendidikan dan pelatihan Peserta kegiatan lainnya. Baca juga Apa Itu PPh dan Apa saja Komponen Pentingnya? Begini Penjelasannya Hitung Komponen Perhitungan Pajak Penghasilan Terlebih Dahulu Dari gambar di atas, Anda perlu memperhatikan beberapa poin. Karena poin tersebut akan sangat mempengaruhi perhitungan pajak penghasilan 21. Misalnya, premi jaminan kecelakaan kerja yang dibagi menjadi lima 5 kelompok yaitu Kelompok I premi x upah sebulan Kelompok II premi x upah sebulan Kelompok III premi x upah sebulan Kelompok IV premi x upah sebulan Kelompok V premi x upah sebulan. Selain premi jaminan kesehatan, perusahaan juga wajib menanggung iuran program jaminan kematian sebesar dari gaji atau upah karyawan tersebut. Kemudian selain jaminan kematian JKK, perusahaan juga wajib mengatur iuran jaminan kesehatan. Semenjak pertengahan 2015, iuran jaminan kesehatan adalah 5% dari gaji per-bulan yaitu 4% dibayar oleh pemberi kerja dan 1% oleh pegawai. Batas paling tinggi gaji per-bulan sebagai dasar perhitungan iuran adalah 2 kali PTKP dengan status perkawinan dengan 1 anak. Sedangkan untuk keluarga lainnya yang terdiri dari anak ke-empat dan seterusnya, orang tua dan mertua, besar iurannya adalah 1% per-orang dari gaji. Kemudian untuk besaran iuran biaya jabatan adalah sebesar 5% dari penghasilan bruto setahun dan setinggi-tingginya Rp sebulan. Sama dengan biaya jabatan, karyawan juga berhak mendapatkan biaya pensiun dengan persenan yang sama dengan biaya jabatan PPh 21. Namun dengan biaya maksimal berbeda, hanya sebesar per-bulan. Beberapa komponen lainnya adalah jaminan hari tua yaitu ditanggung perusahaan, 2% ditanggung karyawan. Jaminan pensiun sebesar 2% untuk pemberi kerja dan 1% untuk karyawan serta jaminan kesehatan yang dibayar sebesar 1%. Baca juga Pengaturan Pajak Bagi Pasangan Suami-Istri Bekerja Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP Komponen penting dalam perhitungan PPh 21 tidak luput dari penghasilan tidak kena pajak yaitu penghasilan bruto bagi wajib pajak yang tidak dikenakan pajak. Sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak No. PER-16/PJ/2016 dan PMK tarif PTKP terbaru tahun 2021 sebagai berikut atau untuk wajib pajak orang pribadi atau untuk wajib pajak yang kawin atau berkeluarga atau untuk wajib pajak orang pribadi yang bersuami dengan gabungan dari penghasilan suami atau tambahan untuk setiap anggota keluarga sedarah dan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus serta anak angkat yang menjadi tanggungan sepenuhnya, paling banyak 3 orang untuk setiap keluarga. Baca Juga Panduan Lengkap Penghitungan PPh 21 Karyawan dengan Contoh Soal Bagaimana Rumus Hitung PPh 21 Metode Gross Up PPh 21, Gross, dan Nett? Secara umum ada 3 metode yang bisa dilakukan untuk menghitung PPh 21 yaitu dengan metode Nett, Gross, dan Gross Up. Sebelum menghitung, ada baiknya melihat lapisan Tarif pajak penghasilan 21 yang dikenakan kepada Wajib pajak. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan sampai dengan dikenakan tarif pajak sebesar 5%, Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas sampai dengan dikenakan tarif sebesar 15%, Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas sampai dengan dikenakan tarif pajak sebesar 25%. Wajib Pajak dengan penghasilan tahunan di atas dikenakan tarif pajak sebesar 30%. Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Net Menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode nett adalah pemotongan pajak di mana perusahaan yang menanggung pajak karyawannya. Bagaimana cara menghitungnya? Mudah saja. Misalnya, seorang karyawan menerima gaji nett atau gaji bersih sebesar dan tanpa tanggungan dengan status tidak kawin TK/0. Hitung Penghasilan Nett Gaji Nett Biaya Jabatan 5% x Gaji ________________________________________________________ – Penghasilan Neto Sebulan Penghasilan Neto Setahun Hitung Penghasilan Kena Pajak PKP Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak PTKP TK/0 – = Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif 5% x = Hitung PPh 21 Terutang Sebulan 12 = Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Adalah Berikut Menghitung PPh 21 dengan menggunakan metode gross adalah pemotongan pajak PPh 21 di mana karyawan yang menanggung pajak. Bagaimana cara menghitungnya? Misalnya, berapa sih pajak yang ditanggung perusahaan dengan gaji yang ditawarkan per bulan untuk seorang karyawan yang berstatus tidak kawin dan tanpa tanggungan PTKP TK/0? Hitung Penghasilan Neto Pendapatan Bruto – Biaya Jabatan = Gaji Biaya Jabatan 5% x Gaji ________________________________________________________ – Penghasilan Neto Sebulan Penghasilan Neto Setahun Hitung Penghasilan Kena Pajak PKP Penghasilan Neto Setahun – Pendapatan Tidak Kena Pajak PTKP TK/0 – = Hitung PPh 21 Terutang Setahun Pajak Progresif karena lebih dari 5% x = Rp + 15% x = = Hitung PPh 21 Terutang Sebulan 12 = Baca juga Begini Perhitungan PPh 21 THR yang Wajib Dipotong Rumus Cara Menghitung Perhitungan PPh 21 Metode Gross Up Adalah Berikut Menghitung PPh 21 dengan metode Gross Up adalah pemotongan pajak PPh 21 dimana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan. Rumus Metode Gross Up PPh 21 ini mungkin adalah sedikit lebih rumit, namun bisa dikerjakan. Adapun tunjangan pajak dihitung berdasarkan besarnya penghasilan kena pajak PKP dengan mengikuti formula Lapisan Penghasilan Kena Pajak PKP Lapisan 1 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP Rp 0 – PKP setahun – 0 x 5/95 + 0, Lapisan 2 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP – PKP setahun – x 15/85 + Lapisan 3 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP – PKP setahun – x 25/75 + Lapisan 4 dengan Penghasilan Kena Pajak PKP Lebih dari PKP setahun – x 30/70 + Berikut ini cara menghitungnya dengan gaji per bulan untuk seorang karyawan yang berstatus tidak kawin dan tanpa tanggungan PTKP TK/0 Hitung Gaji Pokok Setahun 12 x = Hitung Penghasilan Bersih Setahun Gaji Pokok Setahun – Biaya Jabatan Setahun= Biaya jabatan setahun 12 x 5% x = Penghasilan bersih setahun – = Hitung Penghasilan Kena Pajak Penghasilan Bersih Setahun – PTKP = – = Karena PKP setahun Rp maka berlaku rumus lapisan kedua untuk mendapatkan Tunjangan Pajak karyawan, yaitu PKP setahun – x 15/85 + = – x 15/85 + = Hitung Tunjangan Pajak Sebulan 12= Setelah itu, masukkan Tunjangan Pajak ke penghasilan bruto untuk menghitung PPh 21 karyawan. Jika benar maka besarnya tunjangan pajak sama dengan potongan PPh 21. Hitung Gaji Pokok Gaji Pokok + Tunjangan PPh 21 + = Hitung Penghasilan Bersih Gaji Pokok – Biaya Jabatan = Biaya jabatan 5% x —> – = Hitung Penghasilan Bersih Setahun 12 x = Hitung Penghasilan Kena Pajak Penghasilan Bersih Setahun – PTKP = – = Hitung Tarif PPh 21 Setahun dengan tarif progresif pajak penghasilan 5% x = 15% x = + = Hitung Tarif PPh 21 Sebulan 12 = Itulah beberapa hal terkait perhitungan PPh 21 dengan berbagai macam metode; gross dan nett. Untuk sejumlah perusahaan, untuk besaran pajak penghasilan tak lepas dari faktor absensi. Dari jumlah absensi kehadiran kerja itulah yang menentukan jumlah gaji yang akan diterima karyawan dan tentu besaran PPh 21 juga mengikuti jumlah gaji yang diterima oleh pegawai tersebut. Oleh karena itu, faktor absensi sangat penting. Karena itu perusahaan perlu tahu bagaimana membuat atau menggunakan absensi online secara tepat untuk membantu mendata absensi kehadiran karyawan secara terintegrasi, sehingga akan memudahkan perhitungan besaran PPh 21. Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Mau lebih praktis? Anda bisa memanfaatkan software payroll atau software HR Talenta yang dilengkapi dengan perhitungan PPh 21 sesuai kebijakan perusahaan Anda. Hitung Pajak Penghasilan Karyawan Lebih Mudah dengan Fitur Payroll Aplikasi HRIS Talenta Talenta merupakan salah satu aplikasi HRIS berupa software HR yang bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin menghitung penggajian secara tepat waktu dan dengan perhitungan yang akurat. Perhitungan metode gross up PPh 21 dengan fitur HRIS Talenta berupa aplikasi payroll jadi lebih mudah. Sehingga, Anda tidak perlu lagi menghitung komponen dalam PPh 21 secara manual. Tentu ini akan bisa permudah pekerjaan dan tugas HRD di perusahaan Anda. Jika tertarik, Anda bisa mencoba software attendance management dari Talenta dengan gratis atau Anda bisa bertanya langsung kepada sales kami. Caranya tinggal klik saja tombol di bawah ini. Pilih coba gratis jika anda ingin mencoba sendiri, atau yang lainnya jika ingin bertanya kepada sales kami dan jadwalkan demo langsung. Tunggu apalagi? Coba gratis sendiri atau jadwalkan demo dengan sales Talenta sekarang! Saya Mau Bertanya Ke Sales Talenta Sekarang! Nah, sekarang anda sudah tahu mengenai metode gross up adalah apa, dan juga bagaimana rumus cara menghitung perhitungan PPh 21 dengan Metode Gross Up PPh 21, Gross, Nett. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda yang memerlukannya, dan jangan lupa untuk dibagikan di media sosial.

Sejaktahun 2015 Tuan A merupakan komisari PT B. Pada Desember 2019 menerima honorarium sebesar Rp 75.000.00. Hitung pajak komisaris! Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang terutang adalah: 5% X Rp50.000.000,00 Rp 2.500.000 15% X Rp 25.000.000,00 Rp 3.750.000 Pajak komisaris berupa PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 6.250.000

Dear Rekan Ortax,Saya mau bertanya mengenai perhitungan PPh 21 untuk honor komisaris yang diterima setiap bulannya. Perhitungan yang saya buat saat ini adalahHonor Komisaris x Tarif 5 % = untuk di spt masanya saya masukan ke kolom nomer 5 angota dewan komisaris atau dewan pengawas yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap. Apakah yang saya buat ini sudah benar sesuai dengan peraturan pajak yang berlaku. Mohon pencerahannya kepada rekan-rekan ortax sudah sesuai bila komisaris tersebut tidak merangkap sebagai pegawai tetaptapi perlu diperhatikan DPP kumulatifnya rekan, karena tidak selamanya kena 5% , bisa jadi klo secara kumulatif lewat 50 juta, naik ke 15% Pelajari Lampiran PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2016 Contoh penghitungan PPh Pasal 21 atas honorarium komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai TetapAulia Rais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2016, yaitu bulan Desember 2016 menerima honorarium sebesar Rp Pasal 21 yang terutang adalah 5% X Rp = Rp X Rp = Rp Pasal 21 yang harus dipotong Rp dalam tahun kalender yang bersangkutan, dibayarkan penghasilan kepada yang bersangkutan lebih dari 1 satu kali, maka PPh Pasal 21 atas pembayaran penghasilan yang berikutnya dihitung dengan menerapkan tarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima Originaly posted by memeytarif Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh atas jumlah penghasilan bruto kumulatif yang diterima dengan memperhitungkan penghasilan yang telah diterima dicontohkan rekan memey perhitungan nya Originaly posted by memeynyaOriginaly posted by memeyPERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-16/PJ/2016Contoh perhitungannya seperti ini kah?bulan pertama x 5% = kedua x 2 = dpp x 50 % x 5% = ketiga x 3 = dpp x 50% x 5 % = seterusnyaMohon pencerahannya rekan ortax saya ijin bertanya, Akhmad Baehaqi seorang karyawan yang bekerja disebuah perusahaan swasta, pada tahun 2020beliau memiliki gaji pokok sebesar dan mempunyai tunjangan jabatan Beliau membayar Iuran JTH dan THT yang dibayar secara mandiri sebesar 1,75% dan2,5% dari gaji pokok, akhmad baehaqi telah menikah dan mempunya 4 orang anak danmenanggung ibunya yang sudah tidak lagi mempunyai penghasilan. Hitunglah berapa PPh 21Akhmad Baehagi selama tahun 2020? Silakan lakukan penghitungan sendiri dulu, kl masih ada yang keliru baru bisa dibantu 1 - 8 of 8 replies Makacara menghitung PPh 21 pegawai tetap adalah: Tambahan penjelasan bahwa jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka PPh 21 harus dikalikan dengan 120%. Sehingga perhitungannya Rp100.000 x 120% = Rp120.000.
Bagi setiap karyawan seharusnya perlu memahami cara menghitung PPh 21 yang benar karena hal tersebut berhubungan dengan pendapatan kita. Sebelum mulai mencari tahu bagaimana cara menghitung PPh21, sebelumnya pahami dulu arti atau maksud dari PPh 21 itu sendiri. Dilansir dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016, PPh 21 atau Pajak Penghasilan Pasal 21 adalah pajak penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subjek pajak dalam negeri. Pajak yang satu ini dibebankan kepada setiap karyawan tetap yang mendapatkan gaji dan badan usaha yang sudah mendapatkan hasil dari usahanya tersebut. PPh 21 ini sifatnya wajib bagi mereka yang sudah mendapatkan penghasilan baik dari sektor formal maupun sektor non formal. Cara menghitung PPh 21 pun berbeda-beda untuk setiap individunya karena penghasilan dan aspek-aspeknya juga berbeda. Perbedaan tersebut mempertimbangkan banyak hal misalnya jumlah tanggungan, risiko pekerjaan, hingga status pernikahan. Berikut ini akan dijelaskan lebih lanjut mengenai PPh 21 dan bagaimana contoh cara menghitungnya. Pemotongan PPh 21 © Sebelum mengetahui seperti apa cara menghitung PPh 21, akan Glints jelaskan terlebih dahulu mengenai seluk-beluk pemotongan PPh 21. Dilansir dari DJP, pihak pemotong PPh 21/26 terdiri dari Pemberi kerja Bendahara atau orang yang memegang kas pemerintah Dana pensiun Orang pribadi yang membayar honorarium Penyelenggara kegiatan Sementara itu, untuk penerima penghasilan yang dipotong PPh 21/26 antara lain Pegawai Penerima uang pesangon dan pensiun Wajib pajak PPh 21 kategori bukan pegawai tenaga ahli, pemain musik, olahragawan, peneliti, dsb Anggota dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap Mantan pegawai Wajib Pajak PPh 21 kategori peserta kegiatan yang mendapatkan penghasilan dengan ikut serta dalam suatu kegiatan. Perhitungan PPh 21 untuk Karyawan Tetap © Cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap perlu diperhatikan berapa besaran tunjangan dan banyaknya jumlah tanggungan. Pasalnya untuk menentukan jumlah PPh maka harus diketahui jumlah penghasilan kotor dan bersih dari setiap karyawan. Berikut ini contoh cara menghitung PPh 21 untuk karyawan tetap yang perlu kamu ketahui. Dika adalah seorang karyawan di PT XYZ yang tidak memiliki tanggungan dengan gaji pokok sebesar per bulannya. Di perusahaan tersebut ia mendapatkan jatah uang makan sebesar per bulan. Namun, ia juga tetap harus membayar iuran pensiun sebesar setiap bulannya. Cara mudah menghitung PPh 21 dari Dika adalah dikelompokkan terlebih dahulu menjadi pemasukan dan pengeluaran. Pemasukan Gaji pokok x 12 = Uang makan x 12 = Total Pengeluaran PTKP atau Penghasilan Tidak Kena Pajak PTKP sesuai ketentuan Iuran pensiun x 12 = Total Penghasilan bersih – = Pajak di bawah 50 juta adalah sebesar 5%. Jadi PPh terutang selama setahun adalah 5% x = Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 12 = Perhitungan PPh 21 Karyawan dengan Tunjangan Pajak © Tunjangan merupakan tambahan benefit yang ditawarkan kepada pekerja. Ada berbagai bentuk tunjangan seperti pemakaian kendaraan milik perusahaan. Kemudian, pemberian makan siang dan kudapan untuk di kantor hingga pinjaman kantor dengan bunga rendah atau tanpa bunga. Cara menghitung PPh 21 pada karyawan dengan tunjangan pajak contohnya sebagai berikut ini Tika adalah seorang karyawan dari PT ABC dengan gaji bersih sebesar sebulan. Saat ini statusnya ia belum menikah dan tidak memiliki tanggungan sama sekali. Di PT ABC Tika diberi tunjangan pajak penuh sebesar Namun, ia tiap bulannya juga harus membayarkan iuran pensiun sebesar Cara menghitung PPh 21 dari Tika juga bisa dilakukan dengan menghitung pemasukan dan pengeluarannya terlebih dahulu seperti berikut ini. Pemasukan Gaji pokok x 12 = Total Pengeluaran PTKP sesuai ketentuan Iuran pensiun x 12 = Tunjang pajak Total Penghasilan bersih – = PPh terutang selama setahun adalah 5% x = Jumlah pajak penghasilan yang harus dibayar per bulan adalah 12 = Demikianlah penjelasan mengenai cara menghitung PPh 21 yang sudah Glints persiapkan untukmu. Selain menggunakan cara manual seperti di atas, kamu juga bisa menggunakan tools penghitungan pajak online yang sudah banyak tersedia saat ini. Nah, selain penjelasan di atas, kamu bisa dapatkan ragam informasi seputar perpajakan yang tak kalah penting di Glints Blog. Tersedia banyak artikel ringkas mengenai tips dan prosedur pelaporan pajak yang sudah Glints siapkan untukmu. Jangan sampai ketinggalan informasi. Yuk, baca kumpulan artikelnya sekarang juga. Gratis! Pemotongan Pajak Penghasilan - Pasal 21 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-16/PJ/2016
DalamPER-16/PJ/2016 penghitungan PPh Pasal 21 bagi Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris terbagi menjadi 2 (dua). Pertama, Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang merangkap sebagai pegawai tetap, Kedua, Anggota Dewan Pengawas atau Dewan Komisaris yang tidak merangkap sebagai Pegawai Tetap pada perusahaan yang sama.
BerdasarkanPeraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-32/PJ/2015, setiap honorarium yang diterima akan dikenakan jenis pajak PPh 21. Peserta wajib pajak PPh 21 dibagi menjadi beberapa kategori, di antaranya pegawai, bukan pegawai, penerima pensiun/pesangon, anggota dewan komisaris, mantan pegawai dan peserta kegiatan. Perhitungan PPh 21 harus
AuliaRais adalah seorang komisaris di PT Media Primatama, yang bukan sebagai pegawai tetap. Dalam tahun 2016, yaitu bulan Desember 2016 menerima honorarium sebesar Rp 60.000.000,00. PPh Pasal 21 yang terutang adalah : 5% X Rp 50.000.000,- = Rp 2.500.000,- 15% X Rp 10.000.000,- = Rp 1.500.000,- PPh Pasal 21 yang harus dipotong Rp 4.000.000,-
\n\n \nperhitungan pph 21 honorarium komisaris
PenghitunganPPh Pasal 21 bulan September tahun 2019 dalam hal David Raisita hanya menerima penghasilan berupa gaji adalah sebagai berikut: Gaji sebulan Rp 30.500.000 Biaya Pengurang Biaya jabatan Rp 500.000 Penghasilan neto sebulan Rp 30.500.000 Penghasilan neto disetahunkan (12/5) x Rp 30.000.000 = Rp 72.000.000 PTKP Rp 54.000.000 JshWXJf.